Selasa, 10 Juni 2008

STUDI MATAN HADIS

(Tangan di atas Lebih Baik daripada Tangan yang di bawah)

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْأَلَةَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ (رواه بخار)

A. Keadaan Sanad

Hadis di atas dalam shahih Bukhari diriwayatkan melalui dua belas jalur. Dari kedua belas jalur tersebut, ada dua jalur berderajat hasan, satu dhaif, dan selebihnya shahih.

B. Takhrij Hadis

Ada beberapa hadis lain lagi yang membincangkan tema serupa dengan hadis di atas, yakni:

1.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ (رواه مسلم:1715 )

2.

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالْيَدُ السُّفْلَى السَّائِلَةُ (رواه النسا ئي : 2486)

3.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ مِنْهَا وَالْمَسْأَلَةَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ قَالَ أَبُو دَاوُد اخْتُلِفَ عَلَى أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ عَبْدُ الْوَارِثِ الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُتَعَفِّفَةُ و قَالَ أَكْثَرُهُمْ عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ و قَالَ وَاحِدٌ عَنْ حَمَّادٍ الْمُتَعَفِّفَةُ (رواه أبو داود : 1405)

4.

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ كَتَبَ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مَرْوَانَ إِلَى ابْنِ عُمَرَ أَنْ ارْفَعْ إِلَيَّ حَاجَتَكَ قَالَ فَكَتَبَ إِلَيْهِ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَلَسْتُ أَسْأَلُكَ شَيْئًا وَلَا أَرُدُّ رِزْقًا رَزَقَنِيهِ اللَّهُ مِنْكَ (رواه أحمد : 4244)

5.

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ (رواه مالك : 1586)

6.

حَدَّثَنَا عَتَّابٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالْيَدُ السُّفْلَى السَّائِلَةُ (رواه أحمد : 5092)

7.

أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى قَالَ وَالْيَدُ الْعُلْيَا يَدُ الْمُعْطِي وَالْيَدُ السُّفْلَى يَدُ السَّائِلِ (وراه الدارمي : 1593)

8.

حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ يَخْطُبُ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُعْطِيَةُ وَالْيَدُ السُّفْلَى يَدُ السَّائِلِ (رواه أحمد : 5470)

9.

حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ وَصَفْوَانُ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ عَجْلَانَ الْمَعْنَى عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ أَنَّ عَبْدَ الْعَزِيزِ بْنَ مَرْوَانَ كَتَبَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنْ ارْفَعْ إِلَيَّ حَاجَتَكَ قَالَ فَكَتَبَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَإِنِّي لَأَحْسِبُ الْيَدَ الْعُلْيَا الْمُعْطِيَةَ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةَ وَإِنِّي غَيْرُ سَائِلِكَ شَيْئًا وَلَا رَادٍّ رِزْقًا سَاقَهُ اللَّهُ إِلَيَّ مِنْكَ (رواه أحمد : 6114)

C. Susunan lafadz

1. Aspek Bahasa

a. Perbandingan lafadz

Dari beberapa hadis yang semakna, sebagaimana telah ditunjukkan di atas, dapat dilihat bahwa ada dua hadis yang mempunyai lafadz sedikit berbeda, kedua hadis tersebut diriwayatkan oleh Ahmad yakni hadis no. 4244 dan no. 6114.

Lafadz hadis no 4224 adalah;

إِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَلَسْتُ أَسْأَلُكَ شَيْئًا وَلَا أَرُدُّ رِزْقًا رَزَقَنِيهِ اللَّهُ مِنْكَ (رواه أحمد : 4244)

Lafadz hadis no. 6114 adalah;

وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَإِنِّي لَأَحْسِبُ الْيَدَ الْعُلْيَا الْمُعْطِيَةَ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةَ وَإِنِّي غَيْرُ سَائِلِكَ شَيْئًا وَلَا رَادٍّ رِزْقًا سَاقَهُ اللَّهُ إِلَيَّ مِنْكَ (رواه أحمد : 6114)

b. Ma’ani/Syarah Hadis

Jika kita perhatikan hadis-hadis di atas, dapat kita telusuri bahwa kata kunci dari hadis di atas adalah

1). الْيَدَ الْعُلْيَا yang dimaknai dengan الْمُنْفِقَةُ atau الْمُتَعَفِّفَةُ

2). الْيَدِ السُّفْلَى yang dimaknai dengan السَّائِلَةَ.

Abu Dawud berkata, diperselisihkan atas Ayub dari Nafi’ tentang hadis ini. Abdul Wariits berkata: ‘Tangan di atas adalah pemberi.’ Kebanyakan dari mereka berkata berdasarkan perkataan Hammad dari Ayyub, yaitu memberi. Abu Sulaiman Al-Khathtabi dalam Ma’alimus Sunan berkata, ‘Pendapat yang menyatakan bahwa tangan di atas adalah pemberi, lebih benar dan lebih mirip, karena Ibnu Umar mengatkan bahwa Rasulullah Saw. Menyebutkan hadits ini ketika beliau membahas sedekah dan menahan diri dari meminta-minta.[1]

c. Arti dari Hadis/Terjemah

Arti dari hadis dalam pokok pembahasan ini adalah sebagai berikut:

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man, berkata ia telah menceritakan kepada kami Khammad ibn Zaid dari Ayyub dari Nafi’ dari Ibn ‘Umar r.a. berkata ia, aku mendengar Rasulullah Saw. Atau dari jalan yang lain, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Maslamah dari Malik dari Nafi’ dari Abdullah ibn ‘Umar r.a., sesungguhnya Rasulullah Saw. Bersabda dan beliau di atas mimbar mengingatkan tentang shadaqah dan larangan dari meminta-minta: “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan tangan di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi dan yang di bawah adalah yang meminta.”

D. Aspek Historis

Sababul wurud

Latar belakang munculnya hadis di atas, dan beberapa hadis lain yang senada dengannya, adalah sebagaimana diceritakan oleh Hakim bin Hizam r.a., bahwasanya, suatu ketika ia (Hakim) meminta sesuatu kepada Rasulullah Saw., dan beliau memberikannya, kemudian ia meminta lagi hingga beberapa kali, dan Rasulullah-pun selalu memberikannya, hingga akhirnya, beliau bersabda,

“Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu seperti barang yang manis dan menyenangkan, barangsiapa mengambilnya dengan sikap diri rendah hati, Allah akan memberkati apa yang dia ambil. Barangsiapa yang mengambilnya dengan sikap diri berlebih-lebihan, Allah tidak akan memberkahi apa yang diambilnya, dan apa yang ia makan tidak akan mengenyangkannya. Sesungguhnya tangan di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.”[2]

E. Komparasi Tematis

Untuk menguji kebenaran kandungan hadis dalam pokok pembahasan ini, dapat juga kita membandingankannya dengan al-Qur’an, hadis shahih yang lain, fakta sejarah, bahkan logika.

1. Tinjauan Al-Qur’an

Di dalam Al-Qur’an banyak juga ditemukann ayat-ayat yang membahas tentang perintah berinfaq, diantaranya adalah:

a. Surah Al-Baqarah/[2] : 262

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٢٦٢)

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

b. Surah Al-Hadid [57] : 7

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ (٧)

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya[1456]. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.

c. Surah Ali ‘Imran [3] : 134

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (١٣٤)

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

2. Hadis lain

Sejalan dengan apa yang telah Allah perintahkan dalam ayat-ayat di atas, Rasululullah pun menekankan sikap diri yang positif, dalam hal ini adalah suka berbagi sekaligus tidak meminta-minta, dengan kata lain, Rasulullah Saw. memerintahkan kepada ummatnya agar senantiasa bekerja, mandiri.

Dari Tsauban r.a., ia berkata bahwa Rasulullah Saw. Bersabda, “ Siapa yang menjamin untukku, tidak meminta-minta kepada manusia sesuatu apapun, niscaya aku menjamin Surga untuknya.” Aku berkata, ”Aku.” Maka dia (Tsauban) tidak meminta apapun kepada manusia. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih. Ibnu Majah menambahakan, “Cemeti Tsauban terjatuh sementara dia di atas punggung untanya. Dia tidak menyuruh siapapun untk mengambilnya untuknya. Dia turun dan mengambilnya sendiri.” (Shahih).[3]

3. Tinjauan Sejarah

Tak hanya pada masa Rasulullah Saw. saja, aplikasi dari perintah berinfaq sekaligus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga itu, pada masa sebelum Rasulullah Saw. konsep kerja mandiri itu telah ada, al-Ghazali mengutip pesan Luqman al-Hakim kepada puteranya: Wahai anakku cukupi kebutuhanmu dengan kerja keras yang halal agar tidak menjadi faqir. Sebab apabila orang itu menjadi faqir, dia akan tertimpa tiga hal (yang negatif), yaitu ‘Agamanya lemah, nalarnya lemah, dan harga diirinya diremehkan jatuh.’[4]

Amanat itu (sebagaimana ajaran islam yang lain) terus berlanjut. Khalifah Umar bin Khattab r.a. dikenal sebagai seorang pemimpin yang sangat tegas, pun dalam masalah ini. Ia sangat tidak menginginkan dalam masyarakatnya terjadi pengangguran (sebuah masalah besar yang sekarang lazim ditemui di hampir setiap negara).

Beliau pernah berpesan kepada orang-orang yang malas kerja: “Kalian jangan hanya diam saja tidak mau mencari rizki, hanya suka berdo’a: “Wahai Allah berilah saya rizki”. Kalian harus menyadari, bahwa emas, dan perak itu tidak dengan sendirinya turun dari langit.[5]

Sebaliknya beliau sangat respek terhadap mereka yang tak malu berkutat dengan debu dan tanah ketika bekerja, beliau beri semangat mereka dengan mengatakan,

Betul sekali engkau, cukupi dirimu sehingga tidak meminta kepada orang lain. Dengan demikian agamamu akan lebih terjaga, dan dirimu akan lebih dihormati orang”.[6]

Menjelang terjadinya perang Tabuk, kaum muslimin dilanda kesulitan, mereka tengah mengalami masa paceklik, namun himbauan Rasulullah Saw. untuk berinfaq, justru mendapat sambutan luar biasa. Disebutkan bahwa Utsman r.a., misalnya, menginfaqkan seluruh isi kafilah dagangnya yang baru datang dari Syams[7]

4. Perspektif Logis

Kalau kita perhatikan kembali kepada asbabul wurud hadis di atas, dapat kita lihat bahwa Rasulullah Saw., secara diplomatis mencela orang yang suka meminta-minta. Menggantungkan hidup pada orang lain tanpa mau berusaha sendiri sangat dicela dalam islam. Sikap diri seperti ini tak ubahnya seperti parasit, memanjakan diri di atas layanan orang lain. Tidak saja merugikan, tetapi bahkan berpotensi menjadi komunitas destruktif , dengan dampak sosial negatif lebih parah. (mudah kita pahami jika pengangguran akan memicu sekian banyak masalah sosial).

Sementara di sisi lain, bagi mereka yang suka bekerja keras, kemudian hasil usahanya itu tak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga disisihkannya untuk berinfaq, maka Allah Swt. juga memberikan reward.

Dalam alur nalar logis, jika seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain, maka sesuatu yang dia punyai itu menjadi berkurang, dalam bahasa matematis, sebagai contoh adalah;

10 - 2 = 8.

Sementara dalam perspektif al-Qur’an, jika seseorang memberikan/menginfaqkan sesuatu, maka ia akan mendapatkan balasan berlipat kali dari yang ia berikan (QS. Al-Baqarah : 261), maknanya bukan berkurang, tapi justru bertambah berlipat kali. Sesuatu yang non-sens menurut nalar matematis.

Kalau kita amati dalam keseharian kehidupan. Secara umum (baca: normal), seseorang yang mendapat perlakuan baik dari orang lain, ia akan berpikir untuk membalas kebaikan orang itu, entah kapan, dan dalam bentuk apa (bisa serupa, tak jarang bahkan lebih baik). Jadi secara sederhana dapat dipahami, bahwa semakin banyak/sering seseorang melakukan kebajikan (infaq dalam hal ini) kepada orang lain, maka semakin besar pula “sumber potensial” yang akan dapat dia peroleh, entah kapan dan dalam bentuk apa.

F. Pesan Moral/Ratio Legis Hadis dan Kontekstualisasinya.

Jika kita cermati isi/kandungan dari hadis-hadis di atas , dan juga beberapa ayat tentang perintah berinfaq yang telah disebutkan, terlihat jelas bahwa Allah lebih mengutamakan mereka yang memberi dengan tulus daripada mereka yang meminta-minta kepada sesama makhluk Allah. Ia (berinfaq) juga merupakan ciri dari orang-orang yang bertakwa.

Menginfaqkan sesuatu pada dasarnya mendidik orang diantaranya untuk senantiasa berbagi, kendati ia sendiri sedang dalam keadaan sempit. Hal ini menunjukkan kesungguhan berupaya untuk memenuhi hajatnya sendiri minimal, dan ini adalah ciri dari orang-orang yang bertakwa (QS. 3 : 134), dampak lain dari adanya kepedulian sosial ini adalah sebagaimana dikatakan oleh Muthahhari, bahwa berinfak memantapkan hubungan seseorang dengan masyarakat.[8]

Ketika menjelaskan tentang ayat ini (QS. 3:134), Al-Maraghi mengatakan bahwa, hendaknya orang itu berupaya sekuat tenaga untuk tidak meminta-minta, atau menengadahkan tangan mengharap kebaikan orang lain atau menebalkan mukan di depan rumah orang-orang kaya memohon belas kasih. Perbuatan itu sungguh nista bagi orang yang meyakini bahwa hanya Allah yang dapat mengucurkan rizki dan menahannya.[9]

Dalam hal ini, isyarat-isyarat dalam al-Qur’an pun, senantiasa menunjuk kepada mengeluarkan atau memberi, bukan sebaliknya. Sebagai mana dikatakan oleh Sukamto, bahwa Al-Qur’an membina manusia untuk membayar zakat, bukan untuk meminta. Isyarat ini demikian kuatnya, sehingga perintah membayar zakat selalu disejajarkan dengan perintah untuk mendirikan salat. Ini berarti orang didesak untuk kaya lebih dulu, sebelum orang mampu membayar zakat.[10] Dan tentu saja kepemilikan atas materi tidak akan dapat diperoleh kecuali dengan berupaya, bekerja.

Dengan demikian, kerja lalu bukan sekedar untuk memenuhi kepentingan sesaat yang berjangka pendek, melainkan bahagian integral dari dorongan ber-Islam, dan berdimensi jangka panjang. Dengan motivasi ibadah, semangat kerja akan menjadi lebih kuat dan terarah.[11]

Pada akhirnya, setiap orang yang punya kemampuan bekerja dituntut untuk berupaya, berjuang dan berusaha secara sungguh-sungguh. Berusaha di muka bumi nilainya sama dengan beribadah, juga merupakan metode yang jitu dalam meninggikan agama dan pemeluknya.[12]

يَا أَيُّهَا الإنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلاقِيهِ (٦)

Hai manusia, Sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, Maka pasti kamu akan menemui-Nya (6).

Mehdi Bazargan memberi komentar atas ayat ini, bahwa kata tersebut, yakni “ Kadh” (كَدح) pada dasarnya berarti segala hal yang terkait dengan pekerjaan yang sangat menyakitkan dan perlu banyak mengerahkan tenaga; terjemahan dalam bahasa Inggris-nya adalah “toil”/“kerja keras”. Pertama menyatakan bahwa keberadaan alami manusia bergelut dengan kesulitan dan penderitaan tertentu. Hal ini menyimpulkan bahwa hanya dengan cara peneguhan iman dan peningkatan jiwa ke arah kesempurnaan akhir – yakni, pertemuan dengan Tuhan – adalah saluran bagi usaha dan aktivitas terus-menerus, baik mental dan phisik). [13] Dengan kata lain, kesungguhan orang dalam berupaya berbanding lurus dengan apa yang akan dia peroleh.

Orang yang paling tidak bahagia,

yang mengalami kegundahan terbesar,

adalah

orang yang tidak mempunyai pekerjaan.

Karena tidak mengerjakan apa-apa

Adalah

saudara dekat ketidakberadaan (non-existence),

sementara itu

bekerja keras

adalah

kekuatan tubuh dan kebangkitan hidup.[14]

۞



[1] Zakariya bin Ghulam Qadir Al-Bakistani, Ensiklopedi Shahih Fadhail A’mal, terj. Izzudin Karimi (Surabaya: Pustaka Yassir, 2007), hlm. 148-149.

[2] Suwarta Wijaya dan Syafrizal Salim, Asbabul Wurud, Jilid 3, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 491.

[3] Zakariya bin Ghulam Qadir Al-Bakistani, Ensiklopedi Shahih Fadhail A’mal, hlm. 149.

[4] Muhammad Tholhah Hasan, Islam dan Masalah Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Lantabora Press, 2003), hlm. 245.

[5] Ibid, hlm. 245.

[6] Muhammad Tholhah Hasan, Islam dan Masalah Sumber Daya Manusia, hlm 245 – 246.

[7] Lihat, M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Jilid 1: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2006), hlm. 575.

[8] Murtadha Muthahhari, Tafsir Surat-Surat Pilihan: Mengungkap Hikmah AlQuran, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000), hlm. 66

[9] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Jilid 4, terj. Bahrun Abu Bakar dan Hery Noer Aly, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1994), hlm. 117-118.

[10] Sukamto Mm, Dinamika Islam dan Humaniora, (Solo: Indika Press, 1994), hlm. 74.

[11] Ibid, hlm. 75.

[12] Wahbah Az-Zuhaili, Al-Qur’an dan Paradigma Perdaban, terj. M. Thohir (Yogyakarta: Dinamika, 1996), hlm 214.

[13] Mehdi Bazargan, Work and Islam, transl. M. Yasefi,et.all (Houston: Free Islamic Leteratur.INC., 1979), hlm. 37.

[14] Said Nursi, sang Badiuzzaman/keajaiban zaman (1875 – 1960), adalah seorang pejuang, pemikir, dan sufi besar abad 20. Beliau dilahirkan di Turki, hidup pada masa akhir dinasti Utsmaniyah. Kalimat di atas adalah diantara kumpulan kata-kata hikmahnya. Lihat, Said Nursi, Menjawab yang Tak Terjawab Menjelaskan yang Tak Terjelaskan, terj. Sugeng Hariyanto, dkk. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), hlm. 641-642.


Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Supported by Gold Mining News. Powered by Blogger